Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM  meresmikan 78 autogate baru di Bandara Soekarno-Hatta.

"Dengan fasilitas autogate, pemeriksaan keimigrasian berlangsung hanya 15-25 detik bagi setiap pelintas," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 3 Januari 2024. 

Imigrasi telah memasang 78 autogate baru di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, 52 di terminal kedatangan dan 16 di terminal keberangkatan, dan 10 autogate baru di Terminal 2, masing-masing 5 di terminal kedatangan dan keberangkatan. " Alat ini dapat digunakan baik oleh WNI maupun WNA," kata Silmy. 

Autogate, kata Silmy, juga mengintegrasikan teknologi face recognition dengan Border Control Management (BCM) yang mendukung pengawasan keimigrasian di perlintasan. 

Agar dapat menggunakan autogate, warga negara asing wajib menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa antara lain Electronic Visa on Arrival (e-VoA) atau Electronic Visa (e-Visa) yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id.  

Adapun WNA dari 10 negara subjek bebas visa (negara anggota ASEAN) wajib mendaftarkan pengajuan BVK di evisa.imigrasi.go.id. Orang asing juga dapat memindai barcode yang terdapat di sekitar Bandara Soekarno-Hatta dan mendaftar melalui link yang tersedia untuk dapat melintas menggunakan autogate.  

Sementara itu, bagi WNI, mesin autogate dapat digunakan oleh pemegang paspor elektronik maupun paspor biasa (nonelektronik). 

Saat akan menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan autogate, pengguna harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas. Aksesoris seperti topi, masker atau lainnya yang menutup wajah harus dilepaskan lebih dahulu. Sampul paspor juga harus dibuka sebelum melakukan pemindaian (scan). 

Selanjutnya: Setelah memindai halaman biodata paspor, pengguna....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalur Otomatis Bandara Changi Kini Bisa Dilewati Semua Wisatawan Tanpa Registrasi

18 menit lalu

Jewel Bandara Changi Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Jalur Otomatis Bandara Changi Kini Bisa Dilewati Semua Wisatawan Tanpa Registrasi

Sebelumnya, layanan pintu otomatis Bandara Changi hanya tersedia untuk penduduk Singapura dan warga negara dari 60 yurisdiksi.


Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

1 hari lalu

Suasana Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Kepulauan Riau saat dikunjungi Tempo, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

Saat ini di Indonesia memiliki 13 rudenim yang tersebar di berbagai kota, antara lain Tanjungpinang, Jakarta, Medan, Pekanbaru, hingga Jayapura


Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

1 hari lalu

Penjualan barang barang elektronik berupa Televisi, kulkas, telepon genggam mesin cuci serta komputer jinjing di Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Wakil Ketua Umum Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) Dharma Surjaputra mengaku, pasar produk-produk elektronik tampak cenderung lesu. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh sentimen perlambatan ekonomi global dan nasional hingga momentum tahun politik yang membuat konsumsi produk elektronik tertahan. Tempo/Tony Hartawan
Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

Kemenko PMK menyebutkan, serapan kerja di industri elektronik Indonesia masih rendah, terutama di bidang riset.


Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

2 hari lalu

Kantor Imigrasi Surabaya melakukan konferensi Pers bersama Polda NTT terkait penangkapan WNA Bangladesh yang diduga terlibat penyelundupan manusia. Foto: Dok Kanim Imigrasi Surabaya
Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.


Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

2 hari lalu

Wisatawan asing melintas di samping baliho World Water Forum ke-10 di kawasan Nusa Dua, Bali, Jumat 17 Mei 2024. Pemerintah memasang penjor, baliho dan spanduk di sejumlah jalan protokol di Bali untuk memeriahkan World Water Forum ke-10 yang akan berlangsung pada 18-25 Mei 2024. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?


Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

3 hari lalu

Tangkapan layar petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Senin, 13 Mei 2024. Istimewa
Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

Polres Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki peristiwa terjatuhnya seorang petugas PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) dari pintu pesawat Trans Nusa


Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Tangkapan layar petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Senin, 13 Mei 2024. Istimewa
Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.


DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

4 hari lalu

Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.


Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

4 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.


Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

5 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.